Formasi PPPK 2024 Bikin Pemda Bingung, Forum Honorer Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi untuk Tendik Lulusan SD-SMP

- Jumat, 26 Januari 2024 | 18:40 WIB
Formasi PPPK 2024 Bikin Pemda Bingung, Forum Honorer Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi untuk Tendik Lulusan SD-SMP.
Formasi PPPK 2024 Bikin Pemda Bingung, Forum Honorer Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi untuk Tendik Lulusan SD-SMP.

SEWAKTU.com - Penuntasan masalah kesejahteraan honorer terus dilakoni pemerintah, salah satunya melalui seleksi PPPK 2024.

Namun, Pemda di berbagai daerah menghadapi kebingungan terkait aturan formasi PPPK 2024 yang dianggap ambigu.

Pengusulan formasi PPPK guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) harus diserahkan sebelum 31 Januari 2024, namun, banyak yang merasa kesulitan memahami aturan tersebut.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Sutrisno, menyampaikan bahwa honorer non-K2 tengah aktif mendekati pemda untuk memastikan maksimalnya usulan formasi PPPK 2024.

Namun, sebagian pemda mengakui kebingungan terutama terkait jenis formasi yang diatur dengan cara yang tidak jelas.

Baca Juga: Cawapres Gibran: Papua Bakal Terus Dibangun, Tidak Boleh Ditinggalkan

Sutrisno menyebut bahwa sebenarnya banyak Pemda bersedia mengusulkan kuota untuk tendik.

Salah satu permasalahan yang dibahas antara FHNK2I dan pemda adalah data honorer.

Pemerintah hanya mengambil data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga banyak tendik, khususnya penjaga sekolah, tidak terdata.

Sutrisno pun memohon pada pemerintah agar segera menerbitkan regulasi untuk honorer yang tidak terdata di BKN. Menurutnya, kalau aturan mengambang, Pemda akan bimbang.

Dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, dan BKPSDM, FHNK2I Tendik mengusulkan dua hal penting.

Pertama, pengajuan kuota PPPK 2024 sebanyak 1.500 untuk pendidik dan tendik, termasuk honorer K2 dan non-K2.

Kedua, afirmasi ijazah dan masa kerja, mengingat banyak honorer tendik memiliki pengalaman puluhan tahun meski ijazahnya hanya SD dan SMP.

Meski Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan surat edaran mengenai usulan kebutuhan CASN 2024 yang mengakomodasi honorer lulusan minimal SD, pemda tetap membutuhkan regulasi tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X