Guru Honorer dan Tenaga Pendidik yang Tak Terdata di Database BKN Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024? Intip Kategorinya di Sini

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:37 WIB
Guru Honorer dan Tenaga Pendidik yang Tak Terdata di Database BKN Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024? Intip Kategorinya di Sini.
Guru Honorer dan Tenaga Pendidik yang Tak Terdata di Database BKN Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024? Intip Kategorinya di Sini.

SEWAKTU.com - Ada enam indikasi bahwa guru honorer dan tendik, atau tenaga pendidik, tidak terdaftar dalam database BKN tetapi dapat diangkat menjadi PPPK 2024

Jika hal itu benar, pastinya ini menjadi berita baik bagi guru honorer dan tendik, karena memperbesar peluang mereka untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan pembukaan kuota formasi CASN 2024 yang cukup besar, mencapai 2,3 juta formasi.

Kuota tersebut terdiri dari formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, di mana pemerintah menyediakan kuota sebanyak 1,6 juta formasi khusus untuk PPPK 2024.

Formasi PPPK 2024 ini terbagi untuk instansi pusat dan pemerintah daerah, dengan kuota terbesar diperuntukkan bagi pemerintah daerah mencapai total 1.383.758 formasi.

Baca Juga: Prediksi Jurusan Kuliah yang Jadi Prioritas CPNS 2024, Cek Apakah Jurusanmu Termasuk?

Dalam kuota tersebut, formasi terbanyak disediakan untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi, diikuti oleh formasi PPPK guru sebanyak 419.146 dan formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196.

Selain itu, seleksi PPPK 2024 juga akan membuka peluang bagi honorer lulusan SD/sederajat.

Namun, perlu diingat bahwa seleksi PPPK 2024 fokus pada pengangkatan non ASN atau honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, yang data pendataannya dilakukan pada tahun 2022.

Dari data tersebut, jumlah non ASN atau honorer dalam database BKN mencapai 2.355.092.

Bagi non ASN atau honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN di seluruh daerah, mereka berpotensi diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, baik sebagai PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Jumlah honorer dalam database BKN saat ini mencapai 2,3 juta, namun akan dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Hasil audit BPKP akan menjadi acuan untuk pengangkatan non ASN atau honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pengangkatan honorer sebagai PPPK 2024 dilakukan melalui mekanisme pendaftaran, di mana setiap peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X