Segera Cek KIP Kuliah Kemenag 2024! Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp6,6 Juta Per Semester

- Senin, 29 Januari 2024 | 10:42 WIB
Segera Cek KIP Kuliah Kemenag 2024! Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp6,6 Juta Per Semester.
Segera Cek KIP Kuliah Kemenag 2024! Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp6,6 Juta Per Semester.

Baca Juga: Warga Jateng Serukan Pilih Prabowo, Tak Suka yang ‘Omon-omon’

Hanya saja, jika merujuk pada persyaratan tahun 2023 kemarin, syarat KIP Kuliah Kemenag diantaranya berikut ini.

1. Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tiga tahun terakhir. Jika merujuk pada pembukaan KIP Kemenag 2024, maka siswa angkatan 2021, 2023, dan 2024 dapat mendaftar.

2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai raport, ijazah dan sertifikat pendukung.

4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orangtua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.

5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.

6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.

7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Baca Juga: Ratusan Ribu Massa Ikuti Kirab Kebangsaan Prabowo-Gibran di Simpang Lima Semarang

Kemudian cara untuk mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2024, berikut langkah-langkahnya.

1. Calon mahasiswa mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah

2. Melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti:

- Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
- Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
- Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar.
- Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKIN
- Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.

3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X