Selamat! 12.279 Honorer Telah Dinyatakan Lulus PPPK Tanpa Tes, Gaji Melebihi PNS Siap Menanti

- Kamis, 8 Februari 2024 | 13:21 WIB
Selamat! 12.279 Honorer Telah Dinyatakan Lulus PPPK Tanpa Tes, Gaji Melebihi PNS Siap Menanti.
Selamat! 12.279 Honorer Telah Dinyatakan Lulus PPPK Tanpa Tes, Gaji Melebihi PNS Siap Menanti.

Baca Juga: TKN: Program Makan Siang Gratis Investasi Terbaik Songsong Indonesia Emas 2045

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Profesor Nunuk Suryani, menyatakan bahwa rencananya 12.279 guru honorer tersebut langsung menjadi PPPK tahun 2024 tanpa harus melakukan tes kembali.

Ia juga menyinggung guru honorer yang telah dinyatakan lulus PG pada tahun 2022 dan 2023 juga diwajibkan menjalani tes dengan membuat kembali akun SSCASN.

Adapun nominal gaji yang akan diterima oleh honorer yang telah berhasil lolos diangkat sebagai PPPK berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X