3. Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen sah.
Syarat Ekonomi
1. Pemegang KIP Menengah
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kemensos RI, misalnya bansos Program Keluarga Harapan; Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Bantuan Pangan Non Tunai.
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi syarat miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
6. Bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi minimal tingkat desa/kelurahan.***
Artikel Terkait
Komitmen Lanjutkan Program Jokowi, Relawan Pekat Dukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Terima Dukungan Masyarakat Batak, TKN: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Lakukan Lompatan Besar Menuju Indonesia Maju
Deklarasi Dukungan, Perempuan Tionghoa Ingin Indonesia Maju Bersama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
TKN Minta Relawan Gaet Pemilih, Pertebal Kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres
Gelar Lomba Baca Puisi, Relawan Cakra Satya 08 Harap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Perhatikan Nasib Seniman
Kali Kedua Bertandang ke Sumatra Utara, Prabowo Subianto Disambut Meriah Belasan Ribu Warga di Deli Serdang
TKN: Program Makan Siang Gratis Investasi Terbaik Songsong Indonesia Emas 2045
Gibran Rakabuming Raka Sorot Hasil Survei Lampaui 50%, Ajak Warga Sumut Tak Golput