Kenaikan gaji honorer yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu tidak berlaku untuk semua kategori.
Selain itu kenaikan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2024, dan dalam hal ini, pemerintah juga tengah menyelesaikan nasib honorer untuk diangkat jadi PPPK.
Demikian informasi mengenai nasib honorer yang sudah dijamin UU ASN 2023, dan penyelesaiannya akan dilakukan lewat seleksi menjadi PPPK 2024.***
Artikel Terkait
Sejuta Baliho Caleg Disapu Bersih Relawan Glowing, Dokter Rayendra: Biar Kota Bogor Kian Bersih Kembali
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Budiman Sudjatmiko Himbau Aktivis Tidak Ikut-Ikutan Agenda Asing
Sosok Dibelakang Film Dokomenter Propaganda DIRTY VOTE, Ternyata Orang dari Paslon Ini, Bongkar yang Katanya Kecurangan Pemilu 2024
Jokowi Instruksikan Erick Pastikan Stok Beras Aman
Berpartisipasi Dalam Acara OTM, Wonderful Indonesia Akhirnya Menemui Para Pengembara India
Budiman Sudjatmiko Himbau Aktivis Tidak Ikut-Ikutan Agenda Asing
Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM