SEWAKTU.com - Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani buka suara terkait banyaknya berita tentang guru yang sibuk berburu sertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani dikarenakan banyaknya keluhan guru terkait pencapain poin yang tinggi sehingga guru berburu sertifikat.
Nunuk Suryani menyampaikan bahwa saat ini guru tidak perlu lagi untuk berburu sertifikat.
Dalam penyelesaian pengembangan kompetensi guru-guru cukup menyelesaikan 32 poin minimal yang telah ditetapkan.
Karena pengembangan kompetensi guru hanya sebagai pertimbangan bagi kepala sekolah dalam memberikan penilaian kepada gurunya.
"pengembangan kompetensi hanya sebagai bahan pertimbangan bagi kepala sekolah untuk memberikan penilaian kepada gurunya dalam hal keinginan untuk melakukan perubahan," ucap Nunuk Suryani melalui akun Instagram miliknya @nunuksuryani pada tanggal 19 Januari 2024.
Selain itu Nunuk Suryani juga menyampaikan bahwa yang terpenting adalah perubahan peraktek pembelajaran dan perilaku kinerja.
Perubahan peraktek pembelajaran tersebut yang akan menjadi penilaian kepala sekolah kepada guru.
Karena berapapun banyaknya sertifikat yang didapatkan itu tidak akan merubah nilai dari peraktek pembelajaran Bapak/Ibu guru.
Sehingga berhentilah untuk berburu sertifikat yang tidak perlu.
Dan Bapak/Ibu guru tetap fokus pada peserta didik sehingga pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan dapat maksimal.
Demikian informasi penyampaian Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani tentang guru tidak perlu lagi berburu sertifikat dan tetap fokus pada proses pembelajaran.***
Artikel Terkait
Budiman Sudjatmiko Himbau Aktivis Tidak Ikut-Ikutan Agenda Asing
Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
Menhan Prabowo Subianto Bangga Unhan RI Cetak Sejarah Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
Menhan Prabowo Subianto di Wisuda Unhan: Pekerja Keras dan Cerdas akan Bertahan di Tengah Tantangan Zaman
Jawaban Gibran Rakabuming Raka Terkait Klaim Ganjar Pranowo Menang di Luar Negeri Lewat Exit Poll
Belum Punya KIP Semasa Sekolah? Tenang Bisa Daftar KIP Kuliah Juga Ini Cara Pendaftarannya
Full Senyum! Nasib Honorer Sudah Dijamin UU ASN, Ada Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani untuk Satpam Tiap Provinsi