Jelajah Citarasa Kopi di Kopi Kenalan by Imah Nini, Tempat Nongkrong dengan Nuansa Rumah Tradisional di Bogor

- Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:10 WIB
Cafe Kopi Kenalan by Imah Nini Bogor. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza.)
Cafe Kopi Kenalan by Imah Nini Bogor. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza.)

SEWAKTU.com -- Bogor, dengan kesejukannya dan pemandangan alam yang memukau, selalu memiliki daya tarik tersendiri sebagai destinasi wisata.

Selain keindahan alam, kota ini juga dikenal dengan deretan kafe unik yang menawarkan pengalaman bersantap dan bersantai yang berbeda.

Salah satu tempat nongkrong terbaru yang menarik perhatian adalah Kopi Kenalan by Imah Nini, sebuah kafe dengan konsep yang menggabungkan cita rasa kopi lokal dengan suasana rumah tradisional yang hangat dan autentik.

Baca Juga: Wisata Kuliner ke Tujuh Cerita Cafe, Tempat Nongkrong Asyik dengan Suasana Homey di Bogor

Konsep dan Suasana

Kopi Kenalan by Imah Nini berlokasi di kawasan yang asri, menjauh dari keramaian pusat kota, namun tetap mudah dijangkau.

Kafe ini mengusung konsep rumah tradisional Sunda dengan sentuhan modern yang membuatnya terasa sangat nyaman dan homey.

Nama "Imah Nini" sendiri berarti "Rumah Nenek" dalam bahasa Sunda, dan suasana yang dihadirkan di kafe ini benar-benar mencerminkan kehangatan dan keramahan seperti berada di rumah nenek.

Baca Juga: Ada Lagi Nih Rekomendasi Cafe di Bogor, Desa Jongkon Cafe Sajikan Pemandangan Memukau dengan Pilihan Menu Harga Terjangkau

Bangunan kafe ini didesain dengan nuansa kayu dan anyaman bambu, serta dilengkapi dengan berbagai perabotan antik yang menambah kesan tradisional.

Suasana pedesaan yang kental terlihat dari ornamen-ornamen khas Sunda yang menghiasi setiap sudut kafe.

Selain itu, terdapat pula area taman yang hijau dan rindang, memberikan kesan sejuk dan tenang bagipara pengunjung yang ingin menikmati waktu mereka dengan bersantai.

Menu Kopi dan Makanan

Sebagai kafe yang menonjolkan kopi sebagai andalannya, Kopi Kenalan by Imah Nini menawarkan beragam pilihan kopi dengan cita rasa yang autentik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X