Mengenal Benteng Keraton Buton, Benteng Terluas di Dunia yang Jadi Pusat Pemerintahan Kesultanan

- Kamis, 5 September 2024 | 20:02 WIB
Benteng Keraton Buton: Kejayaan Masa Lalu di Puncak Kota Bau-Bau. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza.)
Benteng Keraton Buton: Kejayaan Masa Lalu di Puncak Kota Bau-Bau. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza.)

Kehidupan di Dalam Benteng

Hingga kini, benteng masih dihuni oleh masyarakat lokal yang merupakan keturunan langsung dari para bangsawan dan keluarga kerajaan Kesultanan Buton.

Kehidupan di dalam benteng masih kental dengan tradisi dan adat istiadat Buton, termasuk berbagai ritual adat yang tetap dijalankan hingga saat ini.

Salah satu tradisi yang masih berlangsung adalah upacara adat pelantikan sultan, yang dilakukan dengan prosesi penuh makna di dalam benteng.

Masyarakat yang tinggal di dalam benteng menjaga erat warisan budaya mereka, membuat Benteng Keraton Buton tetap hidup dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Buton.

Baca Juga: Lokasi Strategis di Tengah Kota Solo, Monoloog Hotel Punya Konsep Modern dengan Gaya Minimalis yang Apik

Wisata Sejarah dan Budaya

Benteng Keraton Buton saat ini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang paling menarik di Sulawesi Tenggara.

Pengunjung dapat menjelajahi benteng dan melihat berbagai peninggalan sejarah Kesultanan Buton yang masih terjaga dengan baik.

Selain itu, pemandangan indah dari puncak benteng yang menghadap ke Teluk Bau-Bau dan Laut Banda membuat tempat ini menjadi lokasi yang ideal untuk menikmati keindahan alam sambil belajar tentang sejarah.

Setiap tahun, Benteng Keraton Buton juga menjadi tuan rumah berbagai acara budaya, termasuk Festival Keraton Buton, yang menampilkan berbagai pertunjukan seni tradisional, musik, tari, dan upacara adat.

Festival ini menarik wisatawan dari berbagai penjuru Indonesia dan mancanegara, yang ingin merasakan kekayaan budaya Buton secara langsung.***

(Muhamad Rifqy Alvanza)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X