Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP

- Kamis, 18 Desember 2025 | 11:21 WIB
Ilustrasi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dari Kemendikdasmen. Foto: Istimewa.
Ilustrasi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dari Kemendikdasmen. Foto: Istimewa.

SEWAKTU.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini ditujukan untuk memastikan siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Pengecekan status penerima PIP 2025 kini dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua maupun siswa melalui ponsel.

Layanan tersebut tersedia di laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dan dapat diakses kapan saja selama terhubung dengan internet.

Baca Juga: PIP Desember 2025 Cair! Cek Nama Penerima Sekarang, Cukup Lewat HP

PIP 2025 Sasar Siswa SD hingga SMA

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin. Pada 2025, PIP menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.

Dana bantuan PIP digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku, hingga keperluan kegiatan belajar dan praktik di sekolah.

Besaran Bantuan PIP 2025

Kemendikdasmen menetapkan besaran bantuan PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK atau sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima bantuan sebesar 50 persen dari nominal tersebut, sesuai ketentuan penyaluran.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan PIP Desember 2025, Ini Panduan Cek Penerima

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerima PIP 2025 melalui situs resmi pemerintah dengan langkah berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X