Terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK menilai pengetahuan dan kemampuan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
TIU menguji kemampuan lisan, numerik, dan figural.
TKP mengevaluasi perilaku sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI serta komunikasi.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Ashel, Member JKT 48 yang Miliki Paras Begitu Cantik
Dilanjutkan dengan SKB setelah lulus SKD.
SKB disusun oleh instansi pembina jabatan dalam bidang jabatan fungsional.
Materi SKB diperbarui dalam bentuk soal CAT BKN.
Soal SKB untuk jabatan pelaksana teknis dapat digunakan untuk jabatan fungsional terkait.
Materi SKB melibatkan Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, dan Psikotes.
Integrasi Nilai:
Setelah SKD dan SKB selesai, integrasi nilai dilakukan berdasarkan bobot SKD 40% dan SKB 60%.
Total SKD dan SKB dihitung berdasarkan skor tertinggi dibagi persentase tertinggi dan dikali bobot masing-masing.
Pengumuman Kelulusan:
Pendaftar diminta memeriksa status kelulusan setelah menyelesaikan semua tahap ujian.
Pengumuman kelulusan dapat dilihat melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang dipilih.
Kelulusan ditentukan berdasarkan skor tertinggi dari SKD dan SKB.
Pemberkasan:
Setelah kelulusan, pendaftar diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.
Dengan demikian, persiapan para calon peserta CPNS 2024 menjadi sangat penting mengingat kompleksitas tahapan seleksi yang harus dihadapi.