lifestyle

Cara Penghitungan Poin di Pengembangan Kompetensi Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Fitur Pengelolaan Kinerja PMM

Minggu, 7 Januari 2024 | 15:21 WIB
Cara Penghitungan Poin di Pengembangan Kompetensi Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Fitur Pengelolaan Kinerja PMM.

SEWAKTU.com - Dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) sudah terintegrasi langsung dengan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Yang mana meliputi perencanaan kinerja untuk guru, Pelaksanaan kinerja untuk guru, dan Persetujuan dan Penilaian perencanaan Kinerja oleh Kepala Sekolah.

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Top 10 Universitas Terbaik di Indonesia versi Kemendikbud

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, antara lain yaitu:

1. Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
2. Pengembangan Kompetensi
3. Tugas Tambahan
4. Perilaku Kerja
R5. angkuman

Kali ini Sewaktunian akan membahas mengenai Penghitungan poin Pengembangan Kompetensi.

Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester) (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).

Bagaimana cara menghitung poin pengembagan kompetensi dalam Platform Pengelolaan Kinerja di PPM? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja’ yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Pengumuman Jelang SNPMB 2024, Siswa perlu buat akun baru saat registrasi SNPMB 2024

Dikutip dari Pusat Informasi Guru https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/ Panduan berikut dapat membantu Anda menghitung poin pada tahap pengembangan kompetensi.

1. Poin dihitung dengan memilih ‘Rencana Hasil Kerja’ sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda, setiap Rencana Hasil Kerja memiliki poin yang berbeda-beda.

Halaman:

Tags

Terkini