lifestyle

Menpan RB Beri Bocoran WNI Yang Sudah Dipastikan Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Begini Kriterianya!

Senin, 8 Januari 2024 | 13:57 WIB
Menpan RB Beri Bocoran WNI Yang Sudah Dipastikan Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Begini Kriterianya!

SEWAKTU.com - Presiden Joko Widodo bersama dengan Menpan RB umumkan akan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Dalam seleksi CPNS 2024 nanti Menpan RB memberi peluang kepada seluruh WNI terlebih lagi yang memiliki talenta digital.

Namun, Menpan RB juga berikan bocoran ada beberapa kriteria WNI yang dipastikan tidak akan bisa ikut seleksi CPNS 2024 nanti.

Kriteria WNI ini berdasarkan pada peraturan Menpan RB untuk seleksi CPNS tahun lalu.

Baca Juga: Menpan RB dan DPR Sudah Sepakat Akan Angkat Tenaga Honorer Golongan Ini untuk Jadi PPPK

Dalam peraturan tersebut, Menpan RB memasukan beberapa syarat kriteria bagi WNI jika ingin lolos seleksi CPNS 2024.

Kriteria WNI yang tertuang dalam peraturan Menpan RB tersebut adalah:

1. usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;

4. tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Wajib Tahu! 15 Kampus Terbaik di Jawa Barat Versi EduRank 2023, UI, IPB, dan ITB Memimpin

Itulah beberapa kriteria yang dituliskan dalam peraturan Menpan RB, jika WNI ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 nanti.

Halaman:

Tags

Terkini