Guru honorer kode P yang telah lulus passing grade seleksi PPPK guru tahun 2023 memiliki peluang besar untuk mendapatkan penempatan pada tahun 2024.
Baca Juga: Cara Membuat Onion Ring Sederhana, Inspirasi Cemilan Gurih yang Bikin Ketagihan!
Namun, mereka tetap harus mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2024.
Pemerintah berharap bahwa seleksi PPPK guru tahun 2024 dapat menyelesaikan status guru honorer di Indonesia.
Semoga guru guru honorer yang ada di Indonesia dapat diangkat menjadi ASN.
Serta guru dengan status P yang lolos passing grade namun belum dapat penempatan juga dapat perhatian lebih dari pemerintah.***