SEWAKTU.com - Ada kabar baik bagi para fresh graduate hingga pencari kerja di seluruh tanah air.
Pemerintah resmi mengumumkan rencana dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2024 dengan total 690 ribu formasi.
Berdasarkan informasi yang dibagikan lewat laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pembukaan CASN disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Soal Gaji Bukan Kaleng-Kaleng Lagi! 4 Jurusan Kuliah Kurang Diminati tapi Lulusannya Full Senyum
Diketahui bahwa terdapat alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.
Bagi sewaktunian yang berminat untuk mendaftar CPNS 2024, dianjurkan untuk mengetahui berbagai informasi mengenai tahapan seleksinya.
Peluang CPNS 2024 untuk Fresh Graduate
Formasi CPNS 2024 kali ini disebut akan membuka banyak kesempatan bagi para anak muda lulusan baru universitas guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi disrupsi teknologi yang semakin pesat.
"ASN kini disiapkan untuk menghadapi disrupsi teknologi yang semakin pesat. Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu. Penguatan SDM yang terampil ini juga untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional," ungkap Presiden Jokowi melalui laman resmi KemenPAN-RB.
Abdullah Azwar Anas selaku menteri PAN-RB juga menyoroti terbukanya kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mendaftarkan di tahun ini.
Dikutip dari sumber yang sama, Anas mengungkapkan, "Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045".
Total Formasi CPNS 2024
Masih merujuk dari sumber sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan rincian terkait formasi kebutuhan pada CPNS 2024, yaitu instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, instansi daerah mendapatkan kuota sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Selain itu, terdapat alokasi untuk sekolah kedinasan yaitu sebanyak 6.027 formasi.