PENTING! Batas Nilai Minimal Rapor dan Ijazah 8 Sekolah Kedinasan, Ada 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Menetapkan Batas Nilai

- Rabu, 10 Januari 2024 | 17:21 WIB
PENTING! Batas Nilai Minimal Rapor dan Ijazah 8 Sekolah Kedinasan, Ada 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Menetapkan Batas Nilai.
PENTING! Batas Nilai Minimal Rapor dan Ijazah 8 Sekolah Kedinasan, Ada 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Menetapkan Batas Nilai.

SEWAKTU.com - Bagi calon mahasiswa yang berminat untuk mendaftar Sekolah Kedinasan di tahun 2024 ini, mari simak informasi berikut.

Informasi berikut ini penting untuk disimak yaitu terkait batas nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar di masing-masing sekolah kedinasan.

Dilansir oleh akun Instagram @kejarkedinasan pada (4/11/23), berikut batas nilai minimal rapor dan ijazah di 8 sekolah kedinasan di Indonesia.

Baca Juga: Anak OSIS Merapat, Ini Daftar Kampus yang Buka Jalur Khusus untuk Pengurus OSIS

1. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

- Siswa SMA, SMK, MA kelas XII tahun 2024 serta lulusan tahun 2022 dan 2023
- Nilai rata raport kelas X, XI, dan semester kelas XII minimal 7,5

2. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)

- STMKG tidak menetapkan syarat nilai minimal ijazah dan rapor namun STMKG menetapkan hanya SMK jurusan tertentu yang bisa mengikuti seleksi
- Lulus atau akan lulus SMA dan MA semua jurusan
- Lulus SMK dengan kompetensi teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan

3. POLSTAT STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika)

- Nilai matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 skala 1-1—atau 3,20 skala 1,00-4,00 pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12

4. Politeknik SSN (Siber dan Sandi Negara)

- Politeknik SSN menetapkan seleksi hanya bisa diikuti peserta SMA/MA jurusan IPA
- Daftar Politeknik SSN untuk SMK hanya berlaku untuk teknik elektronika jurusan teknik audio video, teknik elektronika industri, teknik elektronika daya dan komunikasi.
- Daftar Politeknik SS juga bisa dilakukan lulusan SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi jurusan rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan, sistem informatika, jaringan dan aplikasi juga bisa mengikuti seleksi
- Nilai matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5

5. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)

- Berijazah minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah 9MA) termasuk lulusan Paket C
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2021-2021
- Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2021-2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X