SEWAKTU.com - Apakah daftar PKN STAN harus ikut UTBK menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari oleh calon peserta sekolah kedinasan.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran PKN STAN.
Lantas bagaimana dengan pendaftaran PKN STAN di tahun 2024 ini, apakah masih menggunakan aturan yang sama atau sudah berubah?
Nilai UTBK disertakan bagi calon mahasiswa PKN STAN 2024 yang mendaftar melalui jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.
Namun tidak berlaku bagi calon mahasiswa yang mendaftar PKN STAN 2024 melalui jalur pembibitan.
Sama seperti tahun sebelumnya, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2024 bisa dikatakan terdapat empat tahap seleksi yang akan diikuti para peserta.
Baca Juga: Inilah Cara Mengatur Foto di Dinding Rumah Agar Dinding Terlihat Lebih Rapi dan Aesthetic!
Tahapan seleksi tersebut antara lain Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan I, dan Seleksi Lanjutan II.
Nantinya nilai UTBK-SNBT ini akan digunakan sebagai acuan dan masuk dalam tahapan Seleksi Administrasi.
Maka dari itu jika nilai UTBK-SNBT tidak memenuhi persyaratan, maka bisa dipastikan calon mahasiswa tidak akan lolos Seleksi Administrasi.
Sehingga hal ini berarti para peserta bisa dipastikan gugur di tahap pertama seleksi Administrasi PKN STAN dan tidak akan diikutsertakan ke tahap SKD.
Dikutip dari unggahan Instagram @masukkampus pada Rabu, 10 Januari 2024, berikut ini prediksi nilai minimal UTBK-SNBT pada pendaftaran PKN STAN 2024.
Baca Juga: Nikmatnya Rasa Kue Asal Eropa dengan Mencoba Resep Strudel Apel yang Mudah dan Lezat di Rumah Ini!
Peserta Jalur Reguler