Meski bertentangan dengan UU guru dan dosen, namun MenPAN RB terus berupaya supaya honorer Lulusan SMA ini tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
Untuk mengatasi hal ini, Menteri Anas akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membahas nasib tenaga honorer terutama para para guru honorer lulusan SMA ini.
Honorer lulusan SMA yang berkesempatan ikut seleksi PPPK yakni guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Lulusan pendidikan menengah atas/ sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru hingga 2 tahun.
Lebih lanjut, jika resmi diangkat jadi ASN atau PPPK 2024, maka guru honorer wajib melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana.
Dengan begitu, honorer lulusan SMA setelah resmi menjadi PPPK 2024, maka semuanya harus meneruskan pendidikannya ke sarjana alias S1.**