SEWAKTU.com - Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat yang bisa membuat kamu masuk kategori prioritas untuk mendapatkan beasiswa, salah satu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.
DTKS sendiri adalah basis data Kemensos yang memuat data berupa kategori penduduk miskin dan rentan miskin yang digunakan untuk acuan pemberian bansos.
Salah satu keuntungan jika kamu sudah terdaftar dalam DTKS, adalah berkesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 karena ada beberapa kampus yang hanya menerima pelamar yang sudah terdata di DTKS.
Perlu diketahui, KIP Kuliah 2024 adalah salah satu beasiswa dari Pemerintah untuk mahasiswa baru yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dipastikan akan segera dibuka.
Berikut cara daftar di DTKS agar kamu bisa mempersiapkan jauh-jauh hari:
1. Proses pendaftaran DTKS dilakukan oleh desa/kelurahan dan Dinas Sosial.
2. Desa/Kelurahan atau Dinsos bisa mendaftar melalui aplikasi SIKS-NG setiap tanggal 15 hingga 25 setiap bulan.
3. Berkas yang wajib dibawa untuk daftar DTKS adalah fotocopy KK/KTP, foto rumah tampak depan, dan surat pengantar dari RT/RW jika dibutuhkan.
4. Pengusulan DTKS harus atas nama pelamar KIP Kuliah 2024 dan ID DTKS bisa terbit satu bulan setelah usulan Desa disetujui kabupaten/kota.
Melansir laman Instagram @sahabat.kipkuliah, daftar DTKS untuk syarat KIP Kuliah 2024 hanya bisa dilakukan dengan informasi NIK masing-masing pelamar.
Dengan demikian, DTKS untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024 tidak bisa menggunakan nama bapak atau ibu kandung.
DTKS atas nama bapak atau ibu tidak berfungsi untuk mendaftar pada program beasiswa KIP Kuliah 2024.