lifestyle

Kemendikbudristek Sebut 3 Manfaat PMM pada Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:53 WIB
Kemendikbudristek Sebut 3 Manfaat PMM pada Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

SEWAKTU.com - Pada Januari 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menerapkan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Kemedikbudristek mengklaim pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Dimana pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah ini diregulasi melalui beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022.

Baca Juga: Sarapan Gaya Hotel Berbintang, 3 Resep Makanan Praktis untuk Pagi yang Lezat dan Efisien

Sistem ini kemudian diharapkan memberikan dampak positif tanpa menambah beban administratif bagi guru dan kepala sekolah.

Lalu, apa manfaat PMM Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah?

Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak, terutama bagi pegawai, pimpinan, dan pemerintah daerah.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, dengan tegas menegaskan bahwa fitur ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, melainkan juga memberikan pengakuan terhadap setiap kinerja yang mendukung transformasi pembelajaran.

Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM memungkinkan para pendidik untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja dalam tiga tahap yang terintegrasi.

Guru hanya perlu fokus pada satu indikator, mengacu pada capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

Dilansir dari laman resminya, manfaat Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada PMM terdiri dari beberapa manfaat, yaitu:

Baca Juga: Universitas Negeri Malang Resmikan Prodi Baru, Segini Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di UM

1. Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini