SEWAKTU.com - Pemerintah Indonesia memiliki program bantuan biaya pendidikan yang bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.
Dimana program bantuan KIP Kuliah Kemenag 2024 ini diperuntukkan untuk siswa lulusan SMA atau sede ajat yang punya potensi dalam bidang akademik hanya saja terhalang masalah biaya perkuliahan.
Melalui program KIP Kuliah Kemenag 2024 ini, pemerintah tidak hanya menanggung biaya kuliah dari mahasiswa, namun juga memberi bantuan berupa uang saku.
Sebagai informasi, bantuan berupa program KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru dibagi menjadi dua jenis.
Dua jenis tersebut adalah KIP Kuliah dari Kementerian Agama (Kemenag) dan KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca Juga: Sosiolog Unair Minta Mahfud Tarik Ucapan Hina Ibu-ibu Sambil Tak Kuasa Tahan Tangis
Mengutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud pada (28/1/24), diinformasikan perbedaan kedua jenis KIP tersebut adalah sebagai berikut.
KIP Kuliah Kemenag 2024 diperuntukan khusus bagi calon mahasiswa yang berencana mendaftar kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Sedangkan untuk KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar di PTN atau kampus swasta.
Membahas lebih dalam tentang program KIP Kuliah Kemenag 2024 ini, mahasiswa bisa menerima bantuan pendidikan sebesar Rp6.600.000 per semester.
Besaran nominal bantuan tersebut meliputi bantuan untuk biaya hidup (living cost) sebesar Rp700.000 per bulan.
Kemudian bantuan dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp4.200.000, lalu ada bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.
Lantas, apa saja syarat bagi calon penerima Program KIP Kuliah Kemenag tahun 2024 ini?
Hingga saat ini pihak Kemenag sendiri belum merilis secara resmi terkait persyaratan mengikuti Program KIP Kuliah Kemenag 2024.