SEWAKTU.com - Saat ini terdapat jutaan honorer yang tengah menanti jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024, yang kabarnya akan digelar 2 kali pada tahun ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 penyelesaian penataan tenaga honorer maksimal bulan Desember 2024.
Adapun dari 2,3 juta honorer yang sudah ada di data base BKN nantinya akan ada yang diangkat menjadi PPPK Part Time, dengan aturan rinci pada PermenPAN-RB nantinya.
Namun demikian, para honorer berkeinginan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, bukan PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Lulusan Pendidikan D3 PPPK Masuk Golongan Berapa? Golongan VII Dapat Gaji Rp2,8 Juta - Rp4,5 Juta
Sejumlah kurang lebih 40 ribu honorer di lingkungan Kementerian Agama, telah tenang sebab sudah berstatus PPPK Penuh Waktu.
Mereka tengah menjalani masa orientasi PPPK, yang diadakan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat.
Setelah resmi diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu maka otomatis honorer tersebut akan menerima sejumlah fasilitas yang menjamin kesejahteraan hidup.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghimbau untuk para PPPK di Kemenag menguatkan mentalitas pelayanan kepada publik.
Gus Yaqut juga menyatakan bahwa nantinya, karakter ASN harus teguh serta mengutamakan pelayanan kepada publik.
Ia berujar bahwa nantinya tidak ingin mendengar ASN hanya minta dilayani, namun ASN yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Pada momen yang sama, ia berpesan kepada para peserta orientasi PPPK terkait pentingnya menghargai peran orang tua dalam setiap kesuksesan.
Lebih lanjut ia meminta para peserta untuk menjaga hubungannya dengan para orang tua, bahkan setelah mereka wafat
Baca Juga: Dibuka Bulan Maret, Inilah 7 Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SLTA Sederajat!