Baca Juga: Rekrutmen CPNS Akan Segera Dimulai! Berikut Daftar Jurusan yang Banyak Dibutuhkan
Diharapkan kenaikan gaji PNS ini bisa meningkatkan daya beli pegawai, dan bisa meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Kementerian Keuangan dalam hal ini sudah menyiapkan dana anggaran fantastis yaitu sebesar Rp52 triliun dan sudah disahkan pada RAPBN 2024.
Anggaran tersebut dialokasikan sebanyak Rp9,4 triliun untuk gaji ASN yaitu PNS, TNI, Polri dan PPPK, serta Rp17 triliun untuk gaji pensiunan.
Setiap golongan ASN kebagian kenaikan gaji sebesar 8 persen tersebut dan untuk besarannya sudah disesuaikan.
Itulah informasi mengenai besaran rapel kenaikan gaji yang diterima bulan Februari 2024 untuk setiap golongan.***