Kenaikan gaji honorer yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu tidak berlaku untuk semua kategori.
Selain itu kenaikan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2024, dan dalam hal ini, pemerintah juga tengah menyelesaikan nasib honorer untuk diangkat jadi PPPK.
Demikian informasi mengenai nasib honorer yang sudah dijamin UU ASN 2023, dan penyelesaiannya akan dilakukan lewat seleksi menjadi PPPK 2024.***