SEWAKTU.com - Shalat Taraweh menjadi ibadah shalat sunah yang dilakukan saat bulan Ramadhan.
Shalat Taraweh memiliki keutamaan luar biasa, salah satunya terhapuskan dosa-dosa di masa lalu.
Shalat Taraweh pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah.
Sebagai bentuk ibadah tambahan selama bulan Ramadhan.
Namun, beliau kemudian memilih untuk tidak melanjutkan shalat berjamaah di masjid karena khawatir shalat Tarawih akan diwajibkan atas umatnya.
Rasulullah SAW sendiri menekankan pentingnya 'qiyamullail' atau shalat malam, terutama pada bulan Ramadhan, sebagai sarana untuk menghapus dosa.
Ini ditegaskan dalam beberapa hadits, termasuk riwayat dari Abu Hurairah ra dan Abdurrahman bin Auf.
Baca Juga: TERUNGKAP! ALASAN Ratu Wulla Mundur dari Pencalonan DPR RI Padahal Unggul, Permintaan Surya Paloh?
Yang menyatakan bahwa ber-'qiyamullail' pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap ridha Allah akan menghapus dosa-dosa sebelumnya.
Perkembangan selanjutnya dalam praktik shalat Tarawih terjadi di masa Khalifah Umar bin Khattab.
Yang melihat kebutuhan untuk menyatukan umat dalam shalat berjamaah.
Sebelumnya, shalat Tarawih dilakukan secara individu atau dalam kelompok-kelompok kecil.
Umar bin Khattab yang melihat kondisi tersebut, mengambil inisiatif untuk menggelar shalat Tarawih secara berjamaah dengan satu imam.
Kemudian menjadi praktik umum dengan 20 rakaat yang diterima luas di kalangan umat Islam hingga saat ini.