Perubahan penting lainnya adalah mekanisme baru penyaluran. Mulai 2025, dana TPG dikirim langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening pribadi guru.
Proses ini menggantikan sistem lama yang dulu melewati kas pemerintah daerah. Tujuannya jelas agar pencairan lebih transparan, cepat, dan bebas potensi pungutan liar.
Waspada Penipuan Digital Mengatasnamakan TPG
Setiap kali mendekati jadwal pencairan, gelombang penipuan digital kerap meningkat. Penipu biasanya menghubungi guru melalui pesan pribadi, WhatsApp, atau media sosial dengan dalih mempercepat pencairan tunjangan.
Ciri-ciri umum modus penipuan TPG:
- Mengirim tautan mencurigakan yang mirip situs resmi Info GTK.
- Mengaku sebagai pegawai dinas pendidikan atau pihak bank penyalur.
- Meminta data pribadi seperti PIN, OTP, nomor rekening, atau KTP.
- Meminta transfer sejumlah uang dengan alasan verifikasi data.
Ingat: Situs resmi Info GTK hanya beralamat di domain .go.id, bukan .com atau .net. Kementerian Pendidikan juga tidak pernah meminta biaya apa pun untuk urusan pencairan tunjangan.
Jika menerima pesan mencurigakan, segera abaikan dan laporkan ke Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru Kuartal IV 2025 Segera Cair November 2025
Selalu biasakan mengetik alamat situs secara manual di browser, bukan lewat tautan yang dikirim pihak lain.
Pemerintah Apresiasi Guru, Guru Tetap Waspada
Tunjangan Profesi Guru bukan hanya bentuk dukungan finansial, tapi simbol penghargaan atas profesionalisme guru.
Pemerintah berharap sistem baru ini membuat pencairan lebih efisien, sementara guru bisa fokus pada tugas utama yaitu mendidik generasi masa depan bangsa.
Namun di sisi lain, kewaspadaan digital juga menjadi tanggung jawab bersama. Dengan memahami cara cek Info GTK dan mengenali ciri-ciri penipuan, guru bisa melindungi diri dan memastikan haknya diterima tanpa hambatan.
Sebagaimana disampaikan Kemendikbudristek melalui kanal resminya: “Seluruh proses pencairan Tunjangan Profesi Guru dilakukan otomatis berdasarkan validasi data. Tidak ada pihak ketiga yang dilibatkan dalam verifikasi maupun pengurusan SKTP.”
Maka, tetaplah tenang, cek Info GTK secara berkala, dan jangan mudah percaya dengan pesan yang menjanjikan “pencairan cepat”.***