Kemendikdasmen menyediakan layanan pengecekan online yang bisa diakses kapan saja. Orang tua atau siswa cukup menyiapkan data dasar dan koneksi internet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cek Penerima PIP
- Masukkan data yang diminta:
NISN
Tanggal lahir
Nama ibu kandung - Klik tombol Cari
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari identitas siswa, nama sekolah, rekening penyalur, hingga status pencairan dana.
PIP Berlanjut hingga 2026, Anggaran Tembus Rp13,4 Triliun
Tak hanya berlanjut di 2025, pemerintah juga memastikan Program Indonesia Pintar tetap berjalan pada 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa anggaran PIP tahun 2026 mencapai Rp13,4 triliun dan ditargetkan menjangkau sekitar 18,5 juta peserta didik di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Emas Antam Menguat Hari Ini, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,48 Juta
Yang tak kalah menarik, pemerintah berencana memperluas sasaran PIP hingga jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan wajib belajar 13 tahun, yang dimulai sejak TK hingga SMA.
Harapan Pemerintah: Pendidikan Merata dan Putus Sekolah Turun
Dengan kesinambungan Program Indonesia Pintar, pemerintah berharap:
- Angka putus sekolah terus menurun
- Beban biaya pendidikan keluarga miskin berkurang
- Akses pendidikan yang adil dan merata semakin terwujud
Bagi orang tua dan siswa, penting untuk rutin mengecek status PIP serta memastikan data di sekolah sudah sesuai agar tidak terkendala saat pencairan bantuan.***