lifestyle

BKKBN Resmi Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:58 WIB
Ayah hadir di sekolah saat pembagian rapor, simbol peran aktif dalam pendidikan anak. Foto: Istimewa.

Baca Juga: Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP

Ayah Diberi Dispensasi Keterlambatan Kerja

Untuk mendukung keberhasilan GEMAR, BKKBN mendorong instansi pemerintah maupun swasta memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengikuti pengambilan rapor anak.

Langkah ini diharapkan menghapus alasan klasik keterbatasan waktu kerja yang selama ini kerap menjadi penghalang keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.

Isi Pokok Surat Edaran GEMAR

Adapun pokok-pokok kebijakan dalam Surat Edaran GEMAR antara lain:

  • Ayah diimbau hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester.
  • Sasaran mencakup anak usia PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
  • Pelaksanaan dimulai Desember 2025, menyesuaikan jadwal sekolah.
  • Ayah peserta GEMAR mendapat dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan instansi.
  • BKKBN memberikan apresiasi melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Apresiasi untuk Ayah Teladan

Sebagai bentuk penghargaan, Kemendukbangga/BKKBN akan memilih 10 ayah teladan yang aktif membagikan momen pengambilan rapor anak di media sosial Instagram.

Peserta cukup mengunggah foto atau video dengan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.

Melalui GEMAR, pemerintah berharap peran ayah dalam pendidikan anak tidak lagi dipandang sebagai peran tambahan. Sebaliknya, ayah dan ibu diharapkan berbagi peran secara setara dalam pengasuhan.

Lebih dari sekadar gerakan simbolik, GEMAR menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun generasi Indonesia yang sehat secara emosional, sosial, dan akademik.***

Halaman:

Tags

Terkini