SEWAKTU.com - Di balik selembar rapor yang dibagikan setiap akhir semester, tersimpan cerita penting tentang perhatian, kehadiran, dan kasih sayang orang tua.
Sayangnya, di banyak sekolah, momen ini kerap hanya dihadiri ibu. Kondisi inilah yang coba diubah pemerintah melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR).
Gerakan ini resmi diluncurkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025.
Intinya sederhana namun berdampak besar: ayah diminta hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor anak.
Baca Juga: BKKBN Resmi Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak
GEMAR, Gerakan Nasional yang Dimulai Desember 2025
GEMAR merupakan inisiatif Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah.
Pelaksanaannya dimulai Desember 2025, menyesuaikan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah.
Gerakan ini menyasar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Bagi BKKBN, keterlibatan ayah sejak dini menjadi fondasi penting bagi masa depan anak.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengungkapkan bahwa GEMAR diluncurkan sebagai respons atas tingginya angka fatherless di Indonesia.
Data BKKBN menunjukkan, sekitar 25,8 persen atau satu dari empat keluarga yang memiliki anak berada dalam kondisi fatherless, bukan selalu berarti tanpa ayah secara fisik, tetapi minim kehadiran dan keterlibatan ayah dalam kehidupan anak.
"Faktor ekonomi, seperti ayah tidak bekerja, serta disfungsi relasi keluarga seperti perceraian menjadi penyumbang utama tingginya angka fatherless di Indonesia,” kata Wihaji, Rabu (17/12/2025), dikutip dari RRI.
Menurut Wihaji, anak yang tumbuh tanpa peran ayah yang memadai berisiko menghadapi berbagai persoalan serius.
Mulai dari prestasi akademik yang menurun, masalah perilaku, hingga kecenderungan terlibat dalam aktivitas berisiko.