"Kondisi fatherless berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, kami membuat kebijakan ini untuk mengingatkan para ayah agar lebih hadir dan peduli,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Cairkan PIP Desember 2025, Ini Panduan Cek Penerima
Melalui GEMAR, pemerintah ingin menegaskan bahwa peran ayah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kehadiran emosional.
Mengambil rapor bukan sekadar formalitas administrasi sekolah. Bagi BKKBN, momen ini adalah jembatan komunikasi antara ayah, anak, dan guru.
"Dengan hadir, ayah bisa memahami perkembangan belajar anak secara langsung. Anak juga merasa diperhatikan dan didukung, sehingga motivasi belajarnya meningkat,” ujar Wihaji.
Kehadiran ayah dinilai mampu membangun rasa aman, kepercayaan diri, dan kedekatan emosional yang sangat dibutuhkan anak di masa pertumbuhan.
Selain fatherless, BKKBN juga menyoroti fenomena lain yang kian mengkhawatirkan, yakni ketergantungan anak pada handphone tanpa pengawasan orang tua.
Wihaji menegaskan, teknologi tidak dilarang, namun tidak boleh menggantikan peran keluarga.
"Kalau tidak hati-hati, keluarga baru itu bisa mengganggu masa depan anak Indonesia. Siapa keluarga baru itu? Handphone,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan GEMAR, BKKBN mendorong instansi pemerintah dan swasta memberikan dispensasi keterlambatan kerja bagi ayah yang mengikuti pengambilan rapor anak.
Kebijakan ini diharapkan menghilangkan hambatan waktu yang selama ini sering dijadikan alasan ayah absen dalam agenda sekolah anak.
Baca Juga: Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP
Pokok Isi Surat Edaran GEMAR
Dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025, BKKBN menegaskan beberapa poin utama:
- Ayah diimbau hadir ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester.
- Sasaran mencakup PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
- Pelaksanaan dimulai Desember 2025, mengikuti jadwal sekolah.
- Ayah peserta GEMAR dapat dispensasi keterlambatan kerja.
- Apresiasi diberikan melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Apresiasi untuk Ayah Inspiratif
Artikel Terkait
Fakta Pernikahan Yudha Keling dan Fadhilah Eryanda: Beri Mahar Saham GOTO Meski Floating Loss
Praktis dan Hemat, Ini 3 Rekomendasi Hotel Transit Murah Dekat Bandara Ngurah Rai
Infrastruktur Digenjot, Rudy Susmanto Matangkan Persiapan DOB Bogor Barat
Viral Isu Bom Mobil Eks Menkes Siti Fadilah, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkes
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Naik Rp17.000, Tembus Rp2,48 Juta per Gram!
Emas Antam Menguat Hari Ini, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,48 Juta
PIP Desember 2025 Cair! Cek Nama Penerima Sekarang, Cukup Lewat HP