Istri-istrimu adalah bagian dari dirimu yang harus kamu lindungi kapanpun dan di manapun. Bimbing mereka secara adil.
Berikan perhatian pula secara adil. Seorang suami itu memikul tanggung jawab para istri di hadapan Allah kelak.
Allah SWT berfirman dalam At-Tahrim ayat 6 “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
Baca Juga: Hindari Kejahatan dan Pelecehan Seksual Dengan Membawa 5 Benda Sederhana Ini
5. Menafkahi lahir dan batin
Jika kamu sudah yakin untuk berpoligami, kamu juga harus memperhatikan kebutuhan materil juga biologis dari istri-istrimu.
Penuhi semua kebutuhan yang dibutuhkan para istrimu baik secara materil maupun biologis.
Jika kamu belum mampu dalam masalah materil, maka hendaklah menahan diri.
Kamu sama saja mendzolimi mereka ketika memaksakan ingin berpoligami tetapi tidak mampu menafkahi materil dan biologis.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nur ayat 33, “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.
Baca Juga: Terlihat Lugu, Ini Dia Tampang Ustaz Pemerkosa Belasan Santriwati di Pesantren Bandung
6. Dilarang memilih wanita sedarah
Hubungan darah dalam pernikahan ini memang banyak sekali hukumnya. Terlepas dari keadaan biologis, hubungan sedarah ini juga berpengaruh terhadap sistem waris.
Hal ini didukung oleh firman Allah SWT dalam QS An-Nisaa ayat 23 artinya “Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Rasulullah juga pernah bersabda, bahwa Ummu Habibah mengusulkan agar beliau menikahi adiknya, beliau menjawab “Sesungguhnya ia tidak halal untukku.” (HR. Imam Bukhari dan An-Nasa’i).***