lifestyle

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Simple dan Mudah

Selasa, 22 Februari 2022 | 15:23 WIB
BPJS Kesehatan.

SEWAKTU.com - Berikut cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, selengkapnya dalam artikel ini.

BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.

Baca Juga: Cara Mendaftar NPWP Online 2022 Secara Lengkap dan Syarat yang Harus Dipenuhi

 

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS. Masyarakat dapat mendaftar BPJS KEsehatan secara online dengan memerlukan HP, nomor rekening, dan juga identitas KK beserta KK.

Berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Baca Juga: Cie! Kenalan dengan Pacar Baru Elon Musk Bernama Natasha Bassett Yuk

Namun ada cara yang lebih praktis yakni dengan daftar BPJS Kesehatan online. Berikut cara selengkapnya. 

1. Pertama calon peserta harus mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile pada ponsel

2. Klik daftar

3. Pilih pendaftaran peserta baru

Halaman:

Tags

Terkini