Kesehatan Mental Itu Penting, Ini Kondisi Dimana Kamu Harus Segera Konsultasi ke Psikolog

- Rabu, 24 November 2021 | 08:15 WIB
Tanda kesehatan mentalmu terganggu sehingga kamu harus konsultasi ke psikolog (PEXELS - Pedro Figueras)
Tanda kesehatan mentalmu terganggu sehingga kamu harus konsultasi ke psikolog (PEXELS - Pedro Figueras)

Biasanya, ketika kita mengalami stress, suasana hati kita menjadi tidak stabil. Banyak tekanan-tekanan yang kita dapatkan membuat kita perubahan suasan hati yang ekstrem atau mood swing.

Mood swing ini terjadi dengan tanda perubahan emosi secara cepat, seperti kita sedang marah lalu secara tiba-tiba merasakan sedih sampai menangis.

Jika perubahan emosi sudah terjadi dalam waktu singkat dan terus menerus, kita harus segera konsultasi ke psikolog.

2. Tidak fokus

Apabila banyak tugas dan kerjaan kita yang terbengkalai dan kita mulai tidak mampu untuk menyelesaikannya, maka itu tanda kamu harus segera konsultasi ke psikolog.

Kita kesulitan untuk merasa nyaman dengan aktivitas kita, banyak overthinking terhadap segala hal dalam kehidupan kamu

dan rasa cemas yang tidak wajar sampai mengganggu aktivitasmu, maka kamu harus segera ke psikolog.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Hati-Hati, Perbuatan Sepele Ini Berpotensi Memberikan Makan Setan

3. Trauma

Sebenarnya, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa kita mengidap traumatis tanpa berkonsultasi, tetapi ada ciri-ciri dari seseorang yang mengalami traumatis,

seperti sedih berkepanjangan pasca mengalami kejadian kurang baik seperti dilecehkan atau mengalami kekerasan.

Muncul juga pikiran-pikiran negatif terhadap diri sendiri, merasa tidak berguna akan kehidupan kita juga termasuk ciri dari seseorang mengalami trauma.

Segera berkonsultasi ke psikolog menjadi pilihan yang sangat tepat.

4. Paranoid

Paranoid ini adalah ketika seseorang menganggap orang lain itu menipu, membohongi kita tanpa adanya bukti dan alasan yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Fadhilah Nur Annisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X