Ilmu Dalam Kejawen Dari Jawa, Inilah Ilmu yang Diajarkan

- Jumat, 1 Juli 2022 | 15:14 WIB
Ilmu Dalam Kejawen Dari Jawa, Inilah Ilmu yang Diajarkan (Kellepics via Pixabay.com)
Ilmu Dalam Kejawen Dari Jawa, Inilah Ilmu yang Diajarkan (Kellepics via Pixabay.com)

SEWAKTU.COM - ini ilmu Kejawen dari Jawa baru-baru ini menjadi perbincangan terbuka di media sosial setelah pengolah air hujan Raden Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara mengaku menganut kepercayaan tersebut.

Lalu, apa saja ilmu Kejawen dari Jawa  yang dipelajari di Kejawen dari Jawa?

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sewaktu.com, ilmu Kejawen dari Jawa  mempunyai ajaran utama untuk membangun tata krama atau aturan dalam berkehidupan yang baik.

Baca Juga: Sisi Lain Ilmu Kebal, Bisa untuk Kesenian Tradisional Seperti Debus dan Kuda Lumping

Sehingga penganut kepercayaan ini diajarkan untuk bertata krama baik dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, Kejawen juga mengajarkan manusia untuk tetap taat dengan Tuhan.

Maka dari itu, penganut Kejawen taat dengan agamanya masing-masing, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu. Mereka akan tetap melaksanakan perintah agama dan menjauhi segala larangannya.

Apalagi dalam ilmu Kejawen dari Jawa juga dikenal istilah Sangkan Paraning Dumadhi, artinya dari mana datang dan kembalinya hamba Tuhan. Di mana mengharuskan manusia untuk taat kepada agamanya masing-masing.

Baca Juga: Ilmu Kebal Tameng Waja, Ilmu Perisai Baja yang Terkenal Sejak Dulu

Dalam naskah-naskah kuno sendiri, disebutkan Kejawen lebih banyak menunjukkan kesenian, kebudayaan, tradisi, sikap, ritual, dan filosofi orang-orang Jawa.

Hingga sekarang, tradisi Kejawen yang dikenal masyarakat ada beberapa, yakni mitoni (tujuh bulan kehamilan), nyadran (tradisi menjelang Ramadan), wetonan (syukuran yang digelar saat weton hari lahir), hingga tedhak siten (tradisi agar anak siap untuk menjalani kehidupan masa depan).

Semoga Dengan Informasi diatas tentang ilmu dalam Kejawen dari Jawa.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X