Objek Wisata Museum di Medan, Edukasi Tentang Sejarah

- Selasa, 12 Juli 2022 | 14:02 WIB
ilustrasi foto Objek Wisata Museum di Medan, Edukasi Tentang Sejarah
ilustrasi foto Objek Wisata Museum di Medan, Edukasi Tentang Sejarah

SEWAKTU.COM - Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pahlawan. Kita bisa belajar banyak dari sejarah dan kita harus mengenal lebih dalam tentang sejarah dengan mengunjungi objek wisata Museum di Kota Medan.

Inilah sebabnya mengapa kunjungan ke objek wisata Museum di Kota Medan sering disebut sebagai wisata pendidikan, karena dengan belajar sejarah tidak hanya menyenangkan bagi mata dan telinga, kita juga belajar sesuatu darinya.

 

Nah sobat Sewaktu.com tertarik untuk mengunjungi museum ini? Berikut kami rekomendasikan objek wisata Museum di Kota Medan untuk wisata edukasi bersama keluarga.

Baca Juga: 30 Destinasi Wisata Populer Kota Medan, Keren Keren Banget Tempat Wisatanya

1. Museum Negeri Sumatera Utara

Diresmikan pada 19 April 1982, masyarakat Medan lebih mengenal Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara dengan sebutan Museum Gedung Arca.

Museum ini menyimpan kurang lebih 6.799 koleksi dan peninggalan sejarah dari seluruh daerah di Sumatera Utara. Koleksi tersebut berasal dari zaman prasejarah, klasik, perjuangan hingga masa kini.

Kamu cukup merogoh kocek Rp3.000 saja untuk bisa mengamati dan menjelahi keseluruhan koleksinya.

Ada banyak temuan budaya seperti sarkofagus, patung batu, tongkat perdukunan, atau koleksi naskah Batak Kuno (Pustaha Laklak) hingga naskah Islam tua yang ditulis dengan tangan.

Kamu juga bisa melihat langsung pecahan keramik, mata uang kuno bahkan replika induk dari Candi Bahal I.

Alamat: Jalan HM Joni nomor 51 Medan
Buka: Selasa-Minggu (08.30-12.00 dan 13.30-17.00)

Baca Juga: Tempat Wisata Terbaru Kota Medan, Wisata Terpopuler nih

2. Museum Perjuangan TNI

Museum Perjuangan TNI Medan menyimpan koleksi ratusan senjata peninggalan perang kemerdekaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X