SEWAKTU.com - Sihir atau santet adalah upaya untuk menyakiti orang lain dari jarak jauh melalui penggunaan ilmu hitam.
Ilmu sihir atau santet sering digunakan oleh orang-orang yang memiliki musuh dalam hidupnya.
Dengan ilmu sihir atau santet, orang bisa dengan mudah menyerang olahraga lain tanpa harus bertemu, dan masih banyak ditemukan.
Tanda-tanda orang yang terkena sihir atau santet seringkali merupakan penyakit yang tidak terdiagnosis secara medis, sehingga diperlukan perawatan khusus untuk menyembuhkannya.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner Jakarta Timur, Harga Pas Dikantong
Meski begitu, ada banyak cara agar kita bisa terhindar dari pengaruh sihir maupun santet, diantaranya dengan menggunakan pagar gaib, pagar gaib ini bisa anda peroleh dengan selalu mendekatkan diri pada Tuhan yang maha esa.
Menurut praktisi kejawen dewi sundari yang dikutip dari kanal Youtube Dewi Sundari.
“Sihir atau santet tidak akan menyerang kita jika kita punya pagar gaib, pagar gaib ini diperoleh salah satunya adalah dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa,” kata Dewi Sundari.
Namun perlu dicatat bahwa pagar gaib saja tidak cukup untuk membentengi diri kita dari pengaruh santet, kekuatan santet yang dikirim juga tergantung dari kepintaran si pengirim atau dukun yang mengirim santet tersebut.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner Jakarta Timur, Enak dan Patut Dicoba Loh
Para tukang santet, biasanya menggunakan ajian tertentu agar bisa menembus pagar gaib yang kita punya.
Untuk itu Dewi Sundari memberikan cara agar bisa mengembalikan santet yang dikirim untuk dikembalikan ke pengirim baik orangnya atau suruhan orang tersebut.
Berikut ini cara untuk mengembalikan santet kepada pengirim santet tersebut.
1. Siapkan air bersih yang berasal dari sumber mata air, bukan dari air galon, PDAM.
Artikel Terkait
Dukun Santet Ampuh, Tobatnya Dukun Santet Ria Puspita! Begini Ceritanya
Cara Mudah Mengetahui Pelaku Pengirim Santet, Cukup Dengan Melakukan Hal Ini
Ciri Terkena Santet oleh Seseorang, Pasti Alami Gejala dan Keanehan Ini dan Cara Menangkalnya
Daftar Pasal Kontroversial RUU KUHP: Koruptor Dipenjara Cuma 2 Tahun Sampai Pasal Kumpul Kebo dan Santet
5 Jenis Sihir atau Santet Mematikan di Indonesia, Salah Satunya Susuk Konde