SEWAKTU.com -- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan draft final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR RI.
Rancangan undang-undang ini masih menjadi sorotan publik usai mengakibatkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat pada 2019 lalu. Apa saja Pasal Kontroversial RUU KUHP?
Sampai DPR dalam rapat paripurna terakhir yang digelar pada 30 September 2019 memutuskan menunda pembahasan RUU KUHP. Seperti apa daftar Pasal Kontroversial RUU KUHP?
Beberapa Pasal Kontroversial RUU KUHP di revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) banyak dinilai memiliki aspek yang Kontroversial.
Baca Juga: Hukum Melakukan Masturbasi atau Onani Menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
Berikut 11 daftar Pasal Kontroversial RUU KUHP yang dirangkum Sewaktu.com:
1. Hukum Adat
Hukum adat menjadi salah satu pasal RUU KUHP yang kontroversi karena pelanggaran hukum adat di masayarakat bisa dipidana. Hal ini masuk dalam pasal nomor 2.
2. Kebebasan Pers dan Berpendapat
Dalam pasal kontroversial RUU KUHP nomor 218 ayat 1 tertulis bahwa setiap orang yang menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dipidana. Bahkan hukumannya paling lama 3 tahun, 6 bulan.
3. Aborsi
Tindakan aborsi diatur dalam pasal kontroversial RUU KUHP nomor 251, 470, 471, dan 472. Prinsipnya, semua bentuk aborsi adalah bentuk pidaha dan pelaku yang terlibat bisa dipenjara kecuali bagi korban pemerkosaan, termasuk tenaga medisnya tidak dipidana.
4. Kumpul Kebo
Pasal RUU KUHP tentang kumpul kebo diatur dalam pasal 417 ayat 1. Dalam pasal tersebut, tertulis bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinahan dengan penjara paling alam 1 tahun atau denda kategori II.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jawa Barat Hari Ini, Ancaman Pasal Ujaran Kebencian Menanti
Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pasal UU ITE? Pengacara Bilang Begini Soal Status Kliennya
Eks PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia Ditembak, Ini Kata Polisi Jepang
Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Trending Topic Twitter
Mobil Bodong Honda NSX dan Nissan Fairlady Z Masuk Batam Disita Polisi, Dikirim dari Luar Negeri