Wisata Bermain Anak di Medan, Taman Bermain Anak anak

- Rabu, 20 Juli 2022 | 13:39 WIB
Wisata Bermain Anak di Medan, Taman Bermain Anak anak (Instagram karangsetra_waterland)
Wisata Bermain Anak di Medan, Taman Bermain Anak anak (Instagram karangsetra_waterland)

SEWAKTU.COM - Akhir pekan adalah waktu yang tepat untuk bermain dengan anak-anak. Salah satu kegiatan seru yang bisa dilakukan adalah mengunjungi wisata bermain anak di Medan.

Jika Pin berada di Kota Medan, tempat ini memiliki banyak wisata bermain anak di Medan yang seru dan menyenangkan untuk anak-anak. Taman bermain anak di Medan ini memiliki banyak wahana seru untuk dijelajahi.

Berikut 11 wisata bermain anak di Medan yang cocok untuk jalan-jalan di akhir pekan. Pastikan untuk mengawasi si kecil agar tetap aman, ya!

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner Puncak Bogor, Wajib Kalian Coba

1. Space Ranger

Space Ranger berada di Center Point Mall Medan lantai 3. Tempat ini memiliki banyak wahana bermain yang dapat dijajal anak-anak. Ada wall climbing, frame play ball, hingga toys lee.

Menurut ulasan Space Ranger aman untuk anak-anak berusia 5 sampai 12 tahun. Kelebihan lainnya, tempat ini juga memiliki instruktur serta diberi alat pengaman agar si kecil lebih aman.

2.Fun & Fit Trampoline Park

Selain Space Ranger, Center Point Mall Medan juga punya wahana bermain anak yang menarik untuk dicoba. Nama tempatnya yaitu Fun & Fit Trampoline Park.

Tempat ini cocok untuk si kecil yang sedang aktif. Di sini si kecil bisa berlarian sambil lompat-lompat di trampoline.

Tak perlu khawatir, tempat ini sudah dilengkapi dengan keamanan mumpuni jadi Pins bisa mengajak si kecil bermain dengan tenang.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner Puncak Bogor, Beragam Kuliner yang Disajikan

3. Bubba’s Playground

Bubba’s Playground berada di kawasan Hemes Place Polonia, Medan Polonia. Tempat ini cocok untuk Pins yang ingin mengajak balita untuk main di wahana bermain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X