Rumah Makan Non Halal di Makassar, Keanekaragaman Kuliner

- Jumat, 22 Juli 2022 | 18:57 WIB
Rumah Makan Non Halal di Makassar, Keanekaragaman Kuliner (@Hidangan Keluarga)
Rumah Makan Non Halal di Makassar, Keanekaragaman Kuliner (@Hidangan Keluarga)

Menu favorit di sini adalah kepiting telur asin, tapi jika tidak ingin menyantap kepiting dan ikan, Rumah Makan Seafood Apong juga menyediakan udang, kerang, cumi, dan lobster.

Penasaran dengan kelezatan makanan di Rumah Makan Seafood Apong? Datang saja ke tempatnya di Jalan Pangeran Diponegoro No. 95, Makassar.

6. Mie Hengky

Kalau sebelumnya Anda pernah makan Tamie Goreng, maka Anda tidak asing lagi dengan Chinese food yang satu ini.

Ya, Mie Hengky menjual mie kering khas Makassar yang rasa dan tampilannya mirip dengan Tamie Goreng.

Yang membedakan adalah lauk dan sayuran yang disiram di atas mie kering jauh lebih banyak.

Adapun kuah kental yang disiram di atas mie kering berisi potongan daging ayam, hati ayam, bakwan, dan sawi hijau.

Depot mie yang sudah berjualan sejak tahun 80-an ini selalu menjadi idola bagi masyarakat Tionghoa yang tinggal di Makassar.

Jika Anda ingin mencicipi kelezatan Mie Hengky, kunjungi depotnya di Jalan Nusantara No. 354, Makassar.

Baca Juga: Tempat Wisata Kuliner Halal Kota Medan, Gak Usah Bingun Lagi Cari Makanan Halal Di Medan

7. Pallubasa Serigala

Depot Pallubasa Serigala milik H. Haerudin ini selalu tidak pernah sepi pengunjung. Bahkan, wisatawan yang sedang berlibur di Makassar pasti menyempatkan diri untuk mencicipi pallubassa yang rasanya mirip dengan Coto Makassar ini.

Yang membedakan pallubasa dengan coto adalah kuah pallubasa lebih kental dan kaya rempah. Selain itu, pallubasa juga disajikan dengan kuning telur setengah matang.

Jika Coto Makassar disantap dengan ketupat, pallubasa dimakan dengan nasi putih. Kelezatan hidangan di Pallubasa Serigala ini sudah sangat terkenal ke seantero Makassar. Kunjungi depot Pallubasa Serigala ini di Jalan Serigala No. 54, Makassar.

8. Sop Konro Karebosi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X