Daftar Wisata Pangkalpinang, Keindahan yang Tidak Bisa Dilewatkan

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:38 WIB
Daftar Wisata Pangkalpinang, Keindahan yang Tidak Bisa Dilewatkan (Facebook Adelia Putri)
Daftar Wisata Pangkalpinang, Keindahan yang Tidak Bisa Dilewatkan (Facebook Adelia Putri)

SEWAKTU.COM - Ini daftar wisata Pangkalpinang Bangka Belitung Yang Wajib Kamu Tahu, Dari Destinasi Wisata, Makanan hingga Lainnya.

Jika Anda sedang merencanakan liburan daftar wisata Pangkalpinang, berikut beberapa tempat yang menarik untuk dikunjungi.

Bagi banyak pengunjung, kota ini menawarkan berbagai daftar wisata Pangkalpinang keindahan yang tidak bisa dilewatkan.

Salah satu daftar wisata Pangkalpinang  dari  atraksi menarik yang paling direkomendasikan, yang semuanya tentu harus dijelajahi. mengumpulkan  tempat menarik di Pelabuhan Bangkabang.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Alam Gorontalo, Diminati Wisatawan Domestin Maupun Mancanegara

1. Pantai Pukan

Pantai Pukan adalah salah satu pantai yang perlu kamu datangi di Kota Pangkal Pinang. Walaupun tidak persis berada di kota, Pantai Pukan tetap mudah untuk diakses apalagi bagi kamu yang menyewa kendaraan atau memiliki kendaraan pribadi.

Lokasi: Jalan Lintas Timur, Selindung, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang
Jam Operasional: 24 Jam
Harga Tiket: Rp 5.000. Sewa pondok kisaran Rp 50.000

2. Bangka Botanical Garden

Sebelum menjadi kawasan agrowisata di Bangka, kawasan ini adalah bekas galian tambang timah. Jika kamu berkunjung ke sini.

Kamu dapat menikmati suasana sejuk alam sambil belajar mengenai pertanian, peternakan, dan perikanan terpadu secara organik. Terdapat peternakan kuda sebagai wisata edukasi bagi anak-anak.

Lokasi: Jl. Raya Pasir Padi, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang
Jam Operasional: 08.00-18.00
Harga Tiket: Gratis

3. Jembatan Emas Pangkal Pinang Bangka

Jembatan ini adalah jembatan yang terkenal di Kota Pangkal Pinang. Jembatan yang ditopang struktur gantungan dengan kabel ini memiliki pemandangan indah terutama di malam hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X