Wisata Pangkalpinang Terbaru, Menjadi Tujuan Favorit Bagi Para Wisatawan

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:38 WIB
Wisata Pangkalpinang Terbaru, Menjadi Tujuan Favorit Bagi Para Wisatawan (YouTube/Gugun AB Art)
Wisata Pangkalpinang Terbaru, Menjadi Tujuan Favorit Bagi Para Wisatawan (YouTube/Gugun AB Art)

SEWAKTU.COM - Pangkalpinang sering menjadi tujuan favorit bagi mereka yang ingin berwisata. Meskipun Pangkalpinang terkenal dengan wisata Pangkalpinang terbaru, bukan berarti tidak ada destinasi lain untuk dikunjungi di sini.

Jika Anda sedang berlibur di Pangkal Pinang, tempat wisata Pangkalpinang terbaru mana yang wajib Anda kunjungi?

Maka kali ini Sewaktu.com merekomendasikan 15 tempat wisata Pangkalpinang terbaru. Mari kita lihat!

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Alam Gorontalo, Diminati Wisatawan Domestin Maupun Mancanegara

1. Pantai Pukan

Pantai Pukan adalah salah satu pantai yang perlu kamu datangi di Kota Pangkal Pinang. Walaupun tidak persis berada di kota, Pantai Pukan tetap mudah untuk diakses apalagi bagi kamu yang menyewa kendaraan atau memiliki kendaraan pribadi.

Lokasi: Jalan Lintas Timur, Selindung, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang
Jam Operasional: 24 Jam
Harga Tiket: Rp 5.000. Sewa pondok kisaran Rp 50.000

2. Bangka Botanical Garden

Sebelum menjadi kawasan agrowisata di Bangka, kawasan ini adalah bekas galian tambang timah. Jika kamu berkunjung ke sini.

Kamu dapat menikmati suasana sejuk alam sambil belajar mengenai pertanian, peternakan, dan perikanan terpadu secara organik. Terdapat peternakan kuda sebagai wisata edukasi bagi anak-anak.

Lokasi: Jl. Raya Pasir Padi, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang
Jam Operasional: 08.00-18.00
Harga Tiket: Gratis

3. Jembatan Emas Pangkal Pinang Bangka

Jembatan ini adalah jembatan yang terkenal di Kota Pangkal Pinang. Jembatan yang ditopang struktur gantungan dengan kabel ini memiliki pemandangan indah terutama di malam hari.

Bagian tengah jembatan ini bisa dibuka untuk kapal yang melintasdi Sungai Pangkal Balam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X