Tempat Wisata Keluarga di Pangkalpinang, Menarwarkan Keindahan yang Takterlupakan

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 11:26 WIB
Tempat Wisata Keluarga di Pangkalpinang, Menarwarkan Keindahan yang Takterlupakan (Instagram - @jombangparadise)
Tempat Wisata Keluarga di Pangkalpinang, Menarwarkan Keindahan yang Takterlupakan (Instagram - @jombangparadise)

11. Kelekak Community Bangka Belitung

Dari 5 km pusat Kota terdapat Kelekak Community, merupakan kawasan hutan masyarakat yang dikembangkan menjadi keindahan alam berhias budaya lokal Bangka.

Para pelancong dapat menikmati keindahan alam hutan, permainan budaya Bangka, mengunjungi rumah adat Bangka, peralatan dan perlengkapan tradisional masyarakat Bangka, makanan khas Bangka serta tempat peribadatan masjid kayu yang bercirikan budaya lokal.

Lokasi: Kawasan Hutan Taklok Tuatunu Pangkalpinang
Jam Operasional: 10.00-20.00
Harga Tiket: –

12. Babel Bhay Park

Salah satu tempat wisata di Pangkal pinang ini tersedia trek mengelilingi danau untuk jalan santai atau joging.

Di sepanjang trek, terdapat sejumlah titik photo hunting menarik untuk sekedar ber-selfie ria atau bersantai dengan keluarga .

Selain itu, juga terdapat kedai di sekitar lintasan joging. Jika kamu lelah atau sekedar ingin berkumpul dengan keluarga dan kerabat, kamu bisa beristirahat sambil memesan menu makanan atau minuman tersedia di cafe tersebut.

Lokasi: Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang
Jam Operasional: 24 Jam
Harga Tiket: Gratis

13. Pantai Pasir Padi

Pantai ini cocok untuk kamu masukkan kedalam daftar tempat wisata di Pangkal Pinang yang harus kamu kunjungi.

Nikmati keindahan pantai ditemani dengan hembusan angin pantai yang menenangkan.

Lokasi: Jl. Raya Pasir Padi, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang
Jam Operasional: 24 Jam
Harga Tiket: Gratis

14. Kelenteng Kwan Tie

Salah satu kelenteng tempat wisata di Pangkal Pinangyang bagus bisa kamu kunjungi di Pangkal Pinang, Kelenteng Kwan Tie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X