6 Wisata Lampung Terbaik 2022, Persiapkan Liburanmu Dengan Matang!

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:44 WIB
6 Wisata Lampung Terbaik 2022, Persiapkan Liburanmu Dengan Matang!  (Instagram @tamannasionalwaykambas)
6 Wisata Lampung Terbaik 2022, Persiapkan Liburanmu Dengan Matang! (Instagram @tamannasionalwaykambas)

SEWAKTU.COM - Berikut wisata Lampung terbaik 2022. Jika Anda sedang berada di Lampung wajib mencoba untuk mengunjungi tempat wisata pilihan berikut ini.

Ada beberapa tempat wisata di Lampung yang menjadi rekomendasi untuk dikunjungi, salah satunya adalah Taman Nasional Way Kambas. Apa saja wisata Lampung terbaik 2022?

Berikut adalah daftar 5 tempat wisata di Lampung terbaik sepanjang tahun 2022 sebagaimana dikutip sewaktu.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Destinasi Wisata Sejarah di Salatiga, Tempat yang Paling Populer Untuk Dikunjungi

1. Taman Nasional Way Kambas

Merupakan salah satu taman nasional yang memiliki berbagai flora dan fauna. Terletak di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Way Kambas juga kerap dijadikan tempat penelitian satwa-satwa langka.

Baca Juga: Wisata Sejarah di Salatiga, Liburan yang Mendapatkan Ilmu Pengetahuan Baru

2. Pulau Pahawang

Pulau yang menawarkan pesona bawah laut yang indah yang belum banyak diketahui. Berada di Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Pulau dengan luas 1.084 hektar. Memiliki hutan bakau, pantai pasir putih, dan pemandangan bawah laut yang cantik.

Baca Juga: Tempat Wisata Sejarah Terbaik di Salatiga, Liburan Beredukasi di Salatiga

3. Pantai Sari Ringgung

Merupakan tempat wisata di Lampung yang populer dengan pantai yang indah serta pasir putih, dan bukit-bukit hijau.

Terletak di Jalan Way Ratai KM.14, Desa Sidodadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Yang menarik dari pantai ini yaitu Ada masjid apung yang terbuat dari kayu dan pasir timbul di tengah lautan. Untuk mencapai ke sana, pengunjung dapat menaiki perahu.

Baca Juga: Tempat Wisata Sejarah di Salatiga, Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga Atau Teman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X