11 Rekomendasi Kado Pernikahan Peralatan Rumah Tangga, Jangan Sampai Salah Pilih Ya!

- Minggu, 4 September 2022 | 18:16 WIB
11 Rekomendasi Kado Pernikahan Peralatan Rumah Tangga, Coffee Maker.
11 Rekomendasi Kado Pernikahan Peralatan Rumah Tangga, Coffee Maker.

Sementara, juicer memiliki fungsi untuk menghancurkan dan memisahkan ampas buah maupun sayuran. Kedua alat rumah tangga ini akan sangat bemanfaat untuk mengolah berbagai makanan atau minuman. Baik dari pembuatan jus buah hingga mengolah bumbu masakan.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kado Pernikahan Murah, Jangan Asal Kasih Kado Ya!

5. Vacuum Cleaner

Alat rumah tangga yang satu ini juga akan sangat berguna untuk menjaga kebersihan di sebuah rumah baru. Daripada mengeluarkan biaya mahal untuk menyewa jasa vacuum setiap bulannya, melakukannya sendiri tentu akan lebih hemat.

Terlebih lagi kini produk vacuum cleaner semakin beragam, mulai dari harga ratusan ribu hinggan jutaan rupiah. Kamu bisa menyesuaikan dengan anggaran dan ukuran vacuum yang dibutuhkan.

6. Setrika Baju

Setrika baju bisa jadi pilihan selanjutnya untuk dijadikan kado pernikahan. Sebab, kebanyakan orang akan menggunakan alat rumah tangga yang satu ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan begitu mereka bisa tetap tampil rapi tanpa baju kusut. Harga setrika pun tergolong terjangkau dibandingkan alat rumah tangga elektronik lainnya.

7. Magic Com

Alat rumah tangga krusial lainnya yang wajib ada di dapur adalah magic com. Benda yang satu ini akan memudahkan orang dalam memasak dan menghangatkan nasi.

Hampir semua orang kini menggunakannya di dapur rumah. Untuk itu, magic com akan sangat terpakai oleh pasutri yang tinggal di sebuah rumah baru.

8. Toaster

Untuk orang yang memiliki mobilitas tinggi, toaster akan sangat dibutuhkan. Sebab, benda yang satu ini akan memudahkan kamu dalam memanggang roti untuk sarapan. Dengan begitu, kamu tak perlu repot-repot ke dapur dan menyalakan kompor.

Baca Juga: Jangan Pernah Berikan Beberapa Barang Ini untuk Dijadikan Kado, Berikut Larangan

9. Sprei dan Bed Cover

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X