Bagaimana Cara Check In Hotel Non Syariah Bersama Pacar? Simak 'Sefruit' Trik Berikut Ini!

- Minggu, 25 September 2022 | 09:31 WIB
Bagaimana Cara Check In Hotel Non Syariah Bersama Pacar (Foto/Pexels (Mikhail Nilov))
Bagaimana Cara Check In Hotel Non Syariah Bersama Pacar (Foto/Pexels (Mikhail Nilov))

SEWAKTU.com -- Sudah jadi rahasia umum jika belakangan ini banyak orang mencari hotel non Syariah di Jakarta, atau hotel konvensional di Bogor untuk mengajak pacarnya check in.

Pergaulan bebas semakin hari semakin mewajarkan hubungan seks di luar nikah. Misalnya istilah cuddling, video call sex (VCS) dan staycation. Istilah tersebut memang biasa saja, yang jadi permasalahan adalah karena dilakukan oleh orang yang belum halal.

Bahkan, kegiatan check in hotel bersama pacar sudah mulai sering dilakukan belakangan ini, mereka menyebutnya dengan istilah staycation, tentu tujuan menggunakan istilah tersebut agar terkesan lebih umum dan wajar. 

Berikut ini adalah cara check in hotel non syariah bersama pacar yang harus kamu tahu :

Baca Juga: Memaknai Surat Al Isra ayat 32, Sebaiknya Hindari Zina, Dosanya Terlalu Besar!

Aturan dan Syarat Check In Hotel Dengan pacar

Di berbagai hotel di Indonesia, sudah pasti syarat yang pertama kali diminta adalah KTP.

Tujuannya adalah untuk  difotokopi dan menjadi arsip hotel itu sendiri. Selain itu, jika ada kejadian yang tak diinginkan, arsip tersebut dapat digunakan sebagai data back up siapa saja yang terakhir menginap di sana.

Jadi, data kita bakalan masuk ke data penginap hotel dan jika suatu saat diminta oleh pihak tertentu pastinya bakal ketahuan kalau kita pernah nginap di sana.

Selain KTP, syarat check in hotel dengan pacar juga biasanya diminta untuk menunjukkan KTP yang sudah menunjukkan status Kawin, lalu antara laki-laki dan perempuan memiliki alamat yang sama.

Masa ya iya, suami istri dengan status kawin tapi alamat kok beda, berarti kawin sama siapa? hehehe.

Jika kalian pasangan muda yang baru menikah, sementara KTP baru belum jadi, maka bawa saja dokumen persyaratan berupa buku atau bukti nikah lainnya.

Buku nikah ini bisa menjadi syarat check in hotel tanpa KTP untuk pasangan yang baru menikah.
Syarat-syarat check in hotel lainnya, tentu saja melakukan pembayaran, karena ada sebagian hotel yang mewajibkan untuk menaruh deposit terlebih dahulu.

Baca Juga: Kenapa Waktu Check In dan Check Out Hotel Jam 14.00 dan Jam 12.00? Begini Jawabannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X