Pada tanggal 20 Jumadil Akhir tahun ke-17 Hijrah, atau bertepatan dengan 15 Juli 622 Masehi, kalender Hijriyah secara resmi mulai digunakan.
Muharram dipilih sebagai awal tahun karena beberapa alasan.
Dari sisi syariat, Muharram dianggap sebagai bulan Allah, memiliki kedudukan yang mulia.
Sementara itu, dari sisi sosial-budaya, bangsa Arab sudah terbiasa memulai tahun pada bulan ini, memudahkan transisi ke sistem baru tanpa menghilangkan tradisi lama.
Penanggalan Hijriah, sejak awal penggunaannya, telah menjadi sistem penanda waktu.***