Pada tanggal 20 Jumadil Akhir tahun ke-17 Hijrah, atau bertepatan dengan 15 Juli 622 Masehi, kalender Hijriyah secara resmi mulai digunakan.
Muharram dipilih sebagai awal tahun karena beberapa alasan.
Dari sisi syariat, Muharram dianggap sebagai bulan Allah, memiliki kedudukan yang mulia.
Sementara itu, dari sisi sosial-budaya, bangsa Arab sudah terbiasa memulai tahun pada bulan ini, memudahkan transisi ke sistem baru tanpa menghilangkan tradisi lama.
Penanggalan Hijriah, sejak awal penggunaannya, telah menjadi sistem penanda waktu.***
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Jam Kerja DPRD Kota Bekasi Selama Ramadhan 2024
Ini 5 Peraturan Daerah Baru yang Disahkan DPRD Kota Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Fasilitas Pendidikan di Kecamatan Pondokmelati Belum Memadai
Spesifikasi Samsung Galaxy J1 Ace Neo, Ponsel Android Murah RAM 1 GB
Jalin Silaturahmi Jelang Ramadan, Pimpinan DPRD Kota Bogor Gelar Cucurak Bersama Wartawan
Anggota DPRD Kota Bekasi Choiruman: Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi Perlu Grand Strategy
MASIH INGAT PAK TARNO? Pesulap 'Bim Salabim Jadi Apa Prok-Prok-Prok Gini Kabarnya Sekarang