Seperti keadaan sebelumnya, wanita yang ditinggal suaminya juga dibedakan menjadi dua keadaan, yaitu saat sedang hamil atau tidak.
Wanita yang ditinggal meninggal dan sedang hamil
Untuk wanita yang masih hamil dan suami telah meninggal, maka lama masa iddah adalah saat anak telah lahir.***
Artikel Terkait
Agar Ibadah Diterima, Ini Niat Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita
Manfaat Memakai Hijab untuk Wanita Muslimah Menurut Al Quran
Jangan Sedih! Menurut Agama Islam, Wanita yang Tengah Haid Masih Boleh Melakun Ibadah Berikut
Waktu Sholat Dzuhur di Hari Jumat yang Tepat Bagi Semua Wanita Umat Islam
Batasan Aurat untuk Wanita Muslimah, Ini Aturan Menurut Alquran dan Hadis