Viral Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Sebut Orang yang Kerja di Perusahaan Rokok Haram

- Senin, 28 Maret 2022 | 08:23 WIB
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah soal kerja di perusahaan rokok haram. Foto/YouTube.
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah soal kerja di perusahaan rokok haram. Foto/YouTube.

SEWAKTU.com -- Ustadz Khalid Basalamah menuai perhatian publik setelah mengeluarkan pernyataan kontroversinya yang dimana mengharamkan seseorang yang bekerja di perusahaan rokok

Lewat unggahan video di akun TikTok bernama @1_onst, Ustadz Khalid Basalamah mengkisahkan alasannya seseorang dilarang atau haram bekerja di perusahaan rokok

"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. haram hukumnya," terang Ustadz Khalid Basalamah

"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian Tentang Ceramah Wayang

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok. 

"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar Ustaz Khalid Basalamah

Pada akhir video terlihat, Ustadz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri. 

"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Khalid Basalamah, Adab Berpakaian dalam Pandangan Islam

Pernyataan Ustadz Khalid Basalamah tersebut menjadi perhatian warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan. 

"Saya prihatin ada karyawan pabrik rokok dengar ini dan meninggalkan pekerjaannya. Esoknya dia jadi pengangguran. Anak istri tidak makan yang disalahkan pemerintah," ucap akun @lionheart**. 

"Saya berani fatwa hukumnya halal, paling tinggi makruh hukumnya. Kecuali nih orang bisa kasih makan karyawan-karyawan itu," celetuk akun modingaul**.

Baca Juga: Ciri Ciri Santet yang Dibenci Allah SWT, Ini Tanda Seseorang Terkena Santet Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X