Catat! Berikut Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan

- Kamis, 14 April 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi hal-hal yang membatalkan puasa.  (/Pixabay/congerdesign)
Ilustrasi hal-hal yang membatalkan puasa. (/Pixabay/congerdesign)

SEWAKTU.com - Berpuasa selama bulan Ramadhan merupakan kewajiban dan harus dijalani selama 30 hari ke depan.

Namun, tahukah kamu apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?

Mari simak ulasannya berikut, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja

Puasa seseorang dikatakan batal apabila terdapat benda yang masuk secara disengaja ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung.

Baca Juga: Amaq Sinta, Korban Begal di Lombok Tengah yang Malah jadi Tersangka

2. Mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)

Contoh kasusnya seperti pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah mendadak maka puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Akan tetapi, jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya akan batal.

4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis (jima’) dengan sengaja

Dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal, namun juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya.

Baca Juga: Tunjungan Plaza Surabaya Kebakaran, 15 Pemadam Kebakaran Diturunkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X